Ditengah Isu Pelantikan 147 Pejabat ASN di Torut, WASINDO Warning Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional

    Ditengah Isu Pelantikan 147 Pejabat ASN di Torut, WASINDO Warning Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional
    Direktur Eksekutif WASINDO, Tommy Tiranda

    JAKARTA - Isu pelantikan 147 pejabat ASN di lingkungan Pemda Toraja Utara yang kemudian dibatalkan dengan keluarnya SK Bupati Toraja Utara No. 800.1.3.3.24, terus menjadi polemik. Padahal, isu yang telah menjadi bahan konsumsi elit Toraja ini dianggap tidak relevan lagi karena pelantikan itu sendiri telah batal demi hukum. 

    Pihak penyelenggara pilkada sendiri, dalam hal ini KPU Toraja Utara dengan dibantu Bawaslu setempat, baru akan berkonsultasi ke KPU Provinsi Sulsel tentang hal tersebut. Rencana komisioner KPU Torut, menurut sumber di lingkup KPU, bertolak ke Makassar dan berada di kota anging mamiri untuk konsultasi mulai Minggu (15/9) hingga Senin (16/9). 

    Dari pantauan awak media di lapangan, isu soal pelantikan ini diduga disuarakan pihak tertentu untuk tujuan politis menjegal salah satu paslon agar tidak memenuhi syarat (TMS) dan dinyatakan gugur sehingga menjadi kotak kosong. Ada dugaan pemaksaan kehendak dari kelompok tertentu dengan menekan pihak penyelenggara pilkada setempat. 

    Menyoal pelantikan pejabat yang batal ini, Direktur Eksekutif WASINDO, Tommy Tiranda, ketika dihubungi melalui handphone, mengatakan, isu tersebut sejatinya sudah tidak ada masalah lagi karena sudah ada SK menyusul yang membatalkan pelantikan itu. “Pelantikan itu kan melanggar UU tapi kemudian disusul dengan sk pembatalan dan itu klir. Pembatalan itu memang diberi ruang karena setiap sk selalu ada jalan untuk dikoreksi dan diperbaiki, saya kira tidak ada masalah, ” jelas Tommy lantang. 

    Menurut pria yang juga jurnalis investigatif ini, pelantikan pejabat itu memang menyimpang dari ketentuan yang ada. “Karena itu dikoreksi dengan dibatalkan. Saya dengar dengan batal itu para pejabat yang telanjur dilantik dikembalikan ke jabatannya semula. Ini artinya secara de jure pelantikan yang lalu itu tidak pernah ada, ” tegas Tommy. Karena itu, ia minta pihak penyelenggara pilkada setempat agar profesional dalam bekerja dan tidak di bawah tekanan.

    (erlin Toraja)

    toraja utara sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional,...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Penetapan Calon Pada Pilkada Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas TMMD Ke-122 Berikan Wasbang di SMK Negeri 2 Raja Ampat
    Meutya Hafid: Dari Jurnalis, Politisi, dan  Menteri Komunikasi dan Digital
    Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
    Sejumlah 959 Calon PPS Ikuti Tes Tertulis, Diharapkan Tanggapan dan Masukan Masyarakat
    Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Toraja Utara, Diduga Tidak Sesuai HET yang Diatur Pada Perbup
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Tahun ini Ketiga Kalinya Peringatan Hari Tari Dunia Dilaksanaakn di Toraja Utara, Bakal Menjadi Event Tahunan
    Sengketa Pilkalem di Toraja Utara, Diduga Ada Jual Beli Suara Pada Proses Pemilihan
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Sejumlah 959 Calon PPS Ikuti Tes Tertulis, Diharapkan Tanggapan dan Masukan Masyarakat
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Toraja Utara, Diduga Tidak Sesuai HET yang Diatur Pada Perbup
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Kawal Bersama Pilkada Serentak 2024, Peran Media Sangat Penting
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    Ikuti Kami