Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak

    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak

    TORAJA UTARA - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Bersubsidi 3 Kg di Kabupaten Toraja Utara yang diduga tidak mengacu ke Peraturan Menteri ESDM dan Perbup, disorot Ketua Lembaga Pilar Republik Indinesia (LPRI), Selasa (5/12/2023).

    Selaku Ketua LPRI Toraja yang dikonfirmasi pada hari Selasa (5/12/2023), Rasyid Mappadang mengatakan bahwa harga LPG bersubsidi itu sudah ditentukan harganya melalui Perpres RI, Peraturan Menteri ESDM hingga Perbup setiap Daerah.

    Rasyid Mappadang, juga menjelaskan jika itu untuk masyarakat miskin yang sudah disubsidi oleh pemerintah menggunakan anggaran negara yang nilainya sampai triliunan.

    "Itu untuk masyarakat miskin, dimana pemerintah pusat telah gelontorkan anggaran negara sangat besar sampai 11 triliunan. Jadi kalau ada pihak agen sebagai penyalur dan pangkalan sebagai sub penyalur langgar aturan sampai semaunya naikkan lagi harganya maka itu bisa di pidana, " terang Rasyid Mappadang.

    Untuk itu kata Rasyid Mappadang, pemerintah daerah Toraja Utara bersama aparat penegak hukum harus peka terhadap masalah ini.

    "Ini harusnya pemerintah daerah Toraja Utara sebagai pemangku kebijakan dalam mengawal peraturan yang dibuatnya harus peka dan benar-benar serius menyikapi hal tersebut. Dan kepada aparat penegak hukum, juga seharusnya serius menangani persoalan ini, " jelas Rasyid.

    Karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara dalam subsidi maka itu, kami minta pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum bisa bertindak, tegasnya.

    Sebelumnya telah diberitakan melalui media ini dengan judul, Bersubsidi Hanya Mimpi Belaka, HET LPG 3 Kg di Toraja Utara Diduga Dipermainkan.

    Dimana pada pemberitaan sebelumnya tersebut, penanggung jawab dari agen PT Sinar Ratte, menyebut jika HET yang digunakan sudah sesuai aturan sementara di titik serah ke masyarakat, diketahui harga beli berkisar Rp. 28.000 - Rp. 35.000 pertabungnya.

    (Widian)

    het lpg 3 kg lpg bersubsidi esdm perbup toraja utara toraja utara lpri
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Bersubsidi Hanya Mimpi Belaka, HET LPG 3...

    Artikel Berikutnya

    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Sebuah Rumah Panggung di Pitung Penanian Ludes Dilalap Sijago Merah
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Sejumlah 63 Anggota Panwascam Terpilih di Toraja Utara, Resmi Dilantik Hari ini
    Tingkatkan Kehumasan Jajaran Panwascam, Bawaslu Toraja Utara Gagas Pelatihan Strategi Pemberitaan Positif
    Sebuah Rumah Panggung di Pitung Penanian Ludes Dilalap Sijago Merah
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Kawal Bersama Pilkada Serentak 2024, Peran Media Sangat Penting
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    Ikuti Kami