Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis

    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis

    TORAJA UTARA - Panwascam Kesu' telah mengeluarkan saran perbaikan tertulis kepada penyelenggara teknis PPS Rinding Batu dan PPK Kesu', sebagai bentuk dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP), Senin (26/8/2024).

    Saran perbaikan tersebut menurut penjelasan Widian S. Linggi selaku Ketua Panwascam Kesu' bahwa itu dikeluarkan secara tertulis pada tanggal 21 Agustus 2024 sebagai bentuk pencegahan pelanggaran.

    "Ya, saran perbaikan yang kami keluarkan secara tertulis tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengawas Lembang Rinding Batu pertanggal 21 Agustus 2024 yang selanjutnya kami tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran pada hari itu juga. Dan dari penelusuran serta verifikasi faktual itulah dikeluarkan saran perbaikan pada hari dan tanggal yang sama, " jelas Widian.

    Selaku Ketua Panwascam yang juga sebagai Jurnalis, Widian mengatakan kalau saran perbaikan tersebut guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan terfasilitasi dengan baik sebagaimana Tugas Wewenang dan Kewajiban (TWK) jajaran Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.

    "Kehadiran kita sebagai jajaran Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran data Pemilih dalam Pemilihan sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk terlibat aktif mengecek nama-namanya pada DPS, " terang Widian.

    Untuk itu, jika belum terdaftar atau ada elemen-elemen data pemilih yang tidak sesuai atau ada pemilih yang namanya masih masuk di DPS namun sudah tidak bersyarat lagi sebagai pemilih silahkan masyarakat menggunakan haknya untuk melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di sekretariat Panwascam agar secepatnya bisa ditindaklanjuti, pungkasnya.

    Dari saran perbaikan yang dikeluarkan, berdasarkan penjelasan Widian selaku Ketua Panwascam Kesu', telah dijawab secara tertulis pada hari Jumat siang tanggal 23 Agustus 2024 oleh PPS melalui PPK Kecamatan Kesu.

    bawaslu toraja utara panwascam kesu' daftar pemilih sementara pilkada serentak saran perbaikan
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Korupsi Dana Bagi Hasil Retribusi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Sebuah Rumah Panggung di Pitung Penanian Ludes Dilalap Sijago Merah
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara
    Sebuah Rumah Panggung di Pitung Penanian Ludes Dilalap Sijago Merah
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Kawal Bersama Pilkada Serentak 2024, Peran Media Sangat Penting
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    Ikuti Kami